Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Januari 2020 tercatat sebesar 103,40 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,57 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam

Bantu kami menjadi lebih baik lagi dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/1307_SKD2025 Berikan penilaian Bapak/Ibu terkait pelayanan yang telah kami berikan baik secara daring maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Agam

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Januari 2020 tercatat sebesar 103,40 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,57 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Januari 2020 tercatat sebesar 103,40 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 0,57 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.53 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Januari 2020 tercatat sebesar 103,40 atau naik 1,14 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,23 (Desember 2019).
  • Pada Januari 2020 NTP masing-masing sub sektor tercatat sebesar 101,57 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 101,69 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 107,40 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,12 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,82 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 96,99 dan 94,93. 
  • Pada bulan Januari 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,57 persen dari Rp 5.767,53 per kg (Desember 2019) menjadi Rp 5.736,65 per kg (Januari 2020)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Agam

Jl Veteran  Padang Baru Lubuk Basung

Telp: (0752) 76317

Email: bps1307@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik