Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Maret 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam

Bantu kami menjadi lebih baik lagi dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/1307_SKD2025 Berikan penilaian Bapak/Ibu terkait pelayanan yang telah kami berikan baik secara daring maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Agam

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Maret 2020

Perkembangan Nilai Tukar Petani dan Harga Produsen Gabah Sumatera Barat Maret 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 April 2020
Ukuran File : 3.65 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Maret 2020 tercatat sebesar 101,74 atau turun 0,87 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,63 (Februari 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 1,04 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,17 persen. Pada Maret 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 102,50 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 98,34 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 102,64 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 100,32 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,37 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 97,61 dan 93,67.
  • Pada bulan Maret 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 0,16 persen dari Rp 5.768,82 per kg (Februari 2020) menjadi Rp 5.778,08 per kg (Maret 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 0,21 persen dari Rp 5.880,51 per kg (Februari 2020) menjadi Rp 5.893,02 per kg (Maret 2020)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Agam

Jl Veteran  Padang Baru Lubuk Basung

Telp: (0752) 76317

Email: bps1307@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik