Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat Januari 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam

Bantu kami menjadi lebih baik lagi dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/1307_SKD2025 Berikan penilaian Bapak/Ibu terkait pelayanan yang telah kami berikan baik secara daring maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Agam

Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat Januari 2021

Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat Januari 2021Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Februari 2021
Ukuran File : 3.97 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Januari 2021 tercatat sebesar 102,87 atau naik 0,18 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 102,68 (Desember 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,67 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,48 persen.
  • Pada Januari2021 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 94,66 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 100,24 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 114,53 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,20 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 95,38 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 102,59 dan 89,89.
  • Pada bulan Januari 2021 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 0,39 persen dari Rp 5.214,55 per kg (Desember 2020) menjadi Rp 5.193,98 per kg (Januari 2021), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 0,09 persen dari Rp 5.331,71 per kg (Desember 2020) menjadi Rp 5.327,04 per kg (Januari 2021).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Agam

Jl Veteran  Padang Baru Lubuk Basung

Telp: (0752) 76317

Email: bps1307@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik