Nomor Katalog | : | 7103005.1307 |
Nomor Publikasi | : | 13070.1802 |
ISSN/ISBN | : | 978-602-6859-77-8 |
Frekuensi Terbit | : | Tahunan |
Tanggal Rilis | : | 8 Mei 2018 |
Bahasa | : | Indonesia |
Ukuran File | : | 1.17 MB |
Abstraksi
Tujuan pembangunan pertanian tanaman pangan yang tertuang dalam “Panca Bakti” pertanian tanaman pangan, mengarah kepada usaha-usaha untuk meningkatkan produksi tanaman pangan, melestarikan dan memantapkan swasembada pangan, meningkatkan ekspor dan juga meningkatkan, menumbuhkan, meratakan pendapatan petani dalam pembangunan pedesaan secara terpadu. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah telah melaksanakan kebijakan dan langkah-langkah operasional berupa pengembangan produksi, pembinaan faktor produksi, pengolahan sumber daya alam dan lingkungan hidup, pemantapan kelembagaan, penanganan pasca panen, pengolahan hasil pemasaran dan lain-lain.
Peningkatan produksi pangan yang cukup mengesankan telah menimbulkan berbagai masalah pemasaran yang memerlukan adanya penanganan secara khusus untuk menjamin terjadinya kesinambungan dalam peningkatan produksi pangan. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah menetapkan kebijakan pemasaran, antara lain menetapkan harga dasar gabah sejak tahun 1969, sebagai jaminan harga kepada petani agar mereka tetap bergairah dalam usaha meningkatkan produksi.
Publikasi Terkait
21 Juni 2021
Statistik Harga Produsen Gabah Kabupaten Agam 2020
28 April 2017
Statistik Harga Produsen Gabah Kabupaten Agam 2016
19 Juni 2020
Statistik Harga Produsen Gabah Kabupaten Agam 2019
10 Mei 2019
Statistik Harga Produsen Gabah Kabupaten Agam 2018
16 Juni 2023
Statistik Harga Produsen Gabah Kabupaten Agam 2022
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Agam
Jl Veteran Padang Baru Lubuk Basung
Telp: (0752) 76317
Email: bps1307@bps.go.id