Portal PPID
Badan Pusat Statistik
Kabupaten Agam

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PETUGAS PENGOLAHAN ST2023 KABUPATEN AGAM

Dirilis pada 23 Juni 2023Statistik Lain

Berdasarkan hasil seleksi calon petugas pengolahan pendataan Sensus Pertanian 2023 UTP BPS Kabupaten Agam, Peserta yang dinyatakan lulus seleksi dapat dilihat pada pengumuman berikut

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kabupaten Agam

Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam
Jl. Sutan Syahrir Jalur II Sport Centre Surau Kariang,
Lubuk Basung 26415
T. (0752) 76317
F. (0752) 76317
e-mail: bps1307@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial