Bulan Mei 2015, dari tanggal 1 sampai dengan
31 Mei 2015, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupatenn Agam melaksanakan
pencacahan lapangan kegiatan Survei Penduduk Antar Sensus 2015 (SUPAS
2015). Tujuan utama dari SUPAS 2015 adalah untuk mengestimasi jumlah
penduduk dan indikator demografi diantara dua waktu sensus penduduk.
Pertama, SUPAS 2015 dirancang untuk
dapat menyajikan data kematian ibu yang lebih akurat, baik di tingkat
nasional maupun sampai tingkat wilayah (gabungan beberapa provinsi), dengan
sampel mencapai 652.000 rumah tangga. Metode pengambilan sampel SUPAS2015
mempertimbangkan indeks kesejahteraan rumah tangga yang bersumber dari data
SP2010.
Kedua, pencacahan penduduk pada kegiatan
SUPAS2015 dilakukan dengan cara de jure dan de
facto. Konsep de juredigunakan untuk mencatat
seseorang biasanya menetap/bertempat tinggal (usual residence).
Upaya mendapatkan data mengenai penduduk ini
dilalui oleh para petugas baik petugas BPS maupun mitra BPS Kabupaten Agam
dengan cara kerja sama TIM yang solid. Menghadapi rintangan medan ya ng cukup
sulit karena bentuk alam dari Kabupaten Agam yang cukup beragam dan dilewati
oleh gugusan bukit barisan tidak membuat semangat para petugas berkurang.
Diharapkan nantinya data yang dihasilkan nantinya valid dan akurat. Dan dapat
membantu pemerintah dalam mengambil keputusan.