Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2018 tercatat sebesar 96,53 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 6,63 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam

Bantu kami menjadi lebih baik lagi dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/1307_SKD2025 Berikan penilaian Bapak/Ibu terkait pelayanan yang telah kami berikan baik secara daring maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Agam

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2018 tercatat sebesar 96,53 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 6,63 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Oktober 2018 tercatat sebesar 96,53 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 6,63 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2018
Ukuran File : 0.32 MB

Abstraksi

NTP

  • NTP Sumatera Barat bulan Oktober 2018 tercatat sebesar 96,53 atau naik 0,16 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 96,37 (September 2018). Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 0,98 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,82 persen.
  • Pada bulan Oktober 2018 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,35 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 81,43 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 100,74 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,69 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 107,04 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 106,93 dan 107,07. 

Gabah

  • Komposisi jumlah observasi dari 121 transaksi harga gabah di tujuh kabupaten di Sumatera Barat selama Oktober 2018, didominasi Gabah Kering Panen (GKP) sebesar 87 persen. Sementara kualitas rendah sebesar 13 persen.
  • Di tingkat petani, harga gabah tertinggi berasal dari gabah kualitas GKP varietas Banang Pulau yaitu sebesar Rp 6.700,00 per kg yang terjadi di Kabupaten Limapuluh Kota. Sedangkan harga terendah berasal dari gabah varietas Batang Piaman, yaitu senilai Rp 5.000,00 per kg, terjadi di Kabupaten Agam.
  • Pada bulan Oktober 2018 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 6,63 persen dari Rp 5.635,39 per kg (September 2018) menjadi Rp 6.008,77 per kg (Oktober 2018), dan di tingkat penggilingan mengalami peningkatan sebesar 6,56 persen dari Rp 5.741,37 per kg (September 2018) menjadi Rp 6.117,96 per kg (Oktober 2018). Sementara itu, gabah kualitas GKG tidak dapat dibandingkan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Agam

Jl Veteran  Padang Baru Lubuk Basung

Telp: (0752) 76317

Email: bps1307@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik