Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2019 tercatat sebesar 93,59 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,89 persen - Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam

Bantu kami menjadi lebih baik lagi dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/1307_SKD2025 Berikan penilaian Bapak/Ibu terkait pelayanan yang telah kami berikan baik secara daring maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Agam

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2019 tercatat sebesar 93,59 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,89 persen

Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Barat bulan Juli 2019 tercatat sebesar 93,59 dan Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani naik 2,89 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Agustus 2019
Ukuran File : 0.74 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Juli 2019 tercatat sebesar 93,59 atau naik 0,13 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 93,47 (Juni 2019).
  • Pada bulan Juli 2019 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 91,63 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 81,00 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 95,71 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 103,25 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 104,02 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 107,09 dan 103,28.
  • Pada bulan Juli 2019 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami peningkatan sebesar 2,89 persen dari Rp 5.155,66 per kg (Juni 2019) menjadi Rp 5.304,91 per kg (Juli 2019).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Agam

Jl Veteran  Padang Baru Lubuk Basung

Telp: (0752) 76317

Email: bps1307@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik