Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat Mei 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam

Bantu kami menjadi lebih baik lagi dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/1307_SKD2025 Berikan penilaian Bapak/Ibu terkait pelayanan yang telah kami berikan baik secara daring maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Agam

Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat Mei 2020

Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat Mei 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 2 Juni 2020
Ukuran File : 3.63 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan Mei 2020 tercatat sebesar 97,73 atau turun 1,89 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 99,62 (April 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 1,55 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,35 persen.
  • Pada bulan Mei 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 4,56 persen dari Rp 5.710,25 per kg (April 2020) menjadi Rp 5.449,86 per kg (Mei 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 4,51 persen dari Rp 5.821,60 per kg (April 2020) menjadi Rp 5.559,22 per kg (Mei 2020).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Agam

Jl Veteran  Padang Baru Lubuk Basung

Telp: (0752) 76317

Email: bps1307@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik