Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat November 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Agam

Bantu kami menjadi lebih baik lagi dengan mengisi Survei Kebutuhan Data ini melalui tautan berikut: http://s.bps.go.id/1307_SKD2025 Berikan penilaian Bapak/Ibu terkait pelayanan yang telah kami berikan baik secara daring maupun datang langsung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Agam

Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat November 2020

Nilai Tukar Petani dan Harga Gabah Provinsi Sumatera Barat November 2020Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 Desember 2020
Ukuran File : 4.01 MB

Abstraksi

  • NTP Sumatera Barat bulan November 2020 tercatat sebesar 101,95 atau naik 1,01 persen dibanding bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 100,94 (Oktober 2020).
  • Indeks harga yang diterima petani (It) mengalami peningkatan sebesar 1,41 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,40 persen.
  • Pada November 2020 NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,42 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 97,22 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 111,82 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 104,54 untuk subsektor peternakan (NTPT), dan 94,05 untuk subsektor perikanan (NTPN). Subsektor perikanan terbagi menjadi dua, yaitu subsektor perikanan tangkap dan perikanan budidaya dengan NTP masing-masing sebesar 100,83 dan 88,92.
  • Pada bulan November 2020 rata-rata harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 1,34 persen dari Rp 5.290,96 per kg (Oktober 2020) menjadi Rp 5.220,14 per kg (November 2020), dan di tingkat penggilingan mengalami penurunan sebesar 1,44 persen dari Rp 5.409,10 per kg (Oktober 2020) menjadi Rp 5.331,22 per kg (November 2020).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten Agam

Jl Veteran  Padang Baru Lubuk Basung

Telp: (0752) 76317

Email: bps1307@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik